Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Sinjai, Soppeng, Gowa, Maros dan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Ujung Pandang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1992
TentangPEMBENTUKAN 8 (DELAPAN) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN-KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SINJAI, SOPPENG, GOWA, MAROS DAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II UJUNG PANDANG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SULAWESI SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6150
Jumlah diDownload236
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan52
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 1992
Pejabat Pengundangan