Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1953 Tentang Pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan Pemilihan Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1953
TentangPEMBUBARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MINAHASA DAN PEMILIHAN ANGGOTA-ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MINAHASA BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1677
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 1953
Pejabat Pengundangan