Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Vii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1971
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN VII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10172
Jumlah diDownload1