Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1973 Tentang Penarikan Sebagian dari Kekayaan Negara yang Tertanam Sebagai Modal dalam Perusahaan Negara Perkebunan Iii dan Penyerahannya Kepada Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Sumatera Utara
Tahun Pengundangan | 1973 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 36 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Juni 1973 |
Pejabat Pengundangan |