Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1977 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Industri Pupuk
| Tahun Pengundangan | 1977 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 39 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Mei 1977 |
| Pejabat Pengundangan |