Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Ende, Ngada, Sikka dan Sumba Barat dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1992
TentangPEMBENTUKAN 8 (DELAPAN) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN-KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TIMOR TENGAH SELATAN, TIMOR TENGAH UTARA, BELU, ENDE, NGADA, SIKKA DAN SUMBA BARAT DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 1992
Pejabat Pengundangan