Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1952 Tentang Peraturan Sementara Mengenai Pemberian Tunjangan (onderstand) Kepada Pegawai Negeri dan Janda Serta Anak Piatunya
| Tahun Pengundangan | 1952 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 5 |
| Nomor Tambahan | 189 |
| Tanggal Pengundangan | 19 Januari 1952 |
| Pejabat Pengundangan |