Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 7 |
Nomor Tambahan | 4172 |
Tanggal Pengundangan | 13 Maret 2002 |
Pejabat Pengundangan |