Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG KEPEMILIKAN ASING PADA PERUSAHAAN PERASURANSIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan6456
Tanggal Pengundangan20 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum