Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1948 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri Serta Janda dan Anak Piatunya (perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1948
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA BEKAS PEGAWAI NEGERI SERTA JANDA DAN ANAK PIATUNYA (PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1947)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7473
Jumlah diDownload199