Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Flores Timur dan Manggarai dalam Wilayah Propinsi Dati I Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1996
TentangPEMBENTUKAN 8 (DELAPAN) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN FLORES TIMUR DAN MANGGARAI DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8305
Jumlah diDownload267
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 April 1996
Pejabat Pengundangan