Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Flores Timur dan Manggarai dalam Wilayah Propinsi Dati I Nusa Tenggara Timur
Tahun Pengundangan | 1996 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 47 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 April 1996 |
Pejabat Pengundangan |