Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1948 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Janda Serta Anak Piatu Bekas Pensiunan Militer Dahulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1948
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA JANDA SERTA ANAK PIATU BEKAS PENSIUNAN MILITER DAHULU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2045
Jumlah diDownload1