Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1953 Tentang Penetapan Kedudukan Pegawai Pada Jawatan Kereta Api, yang Berasal dari Perusahaan Kereta Api Partikelir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1953
TentangPENETAPAN KEDUDUKAN PEGAWAI PADA JAWATAN KERETA API, YANG BERASAL DARI PERUSAHAAN KERETA API PARTIKELIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7307
Jumlah diDownload220
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan449
Tanggal Pengundangan09 Februari 1953
Pejabat Pengundangan