Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1968 Tentang Pembubaran B.p.u. Minjak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1968
TentangPEMBUBARAN B.P.U. MINJAK DAN GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 1968
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8685
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1968
Nomor Pengundangan51
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 1968
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum