Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1986
TentangTATA CARA PEMERIKSAAN DI BIDANG PERPAJAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Januari 1970
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4324
Jumlah diDownload48
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan3339
Tanggal Pengundangan28 Juli 1986
Pejabat PengundanganSUDHARMONO, S.H.
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum