Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1991 Tentang Perubahan Pp 32-1990 Tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara yang Tertanam dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Industri Sandang I

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1991
TentangPERUBAHAN PP 32-1990 TENTANG PENARIKAN KEMBALI SEBAGIAN KEKAYAAN NEGARA YANG TERTANAM DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. INDUSTRI SANDANG I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3901
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 1991
Pejabat Pengundangan