Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Bima dari Raba Wilayah Kota Bima ke Kecamatan Woha Kabupaten Bima
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 56 |
| Nomor Tambahan | 4841 |
| Tanggal Pengundangan | 11 April 2008 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Ii dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengggara Timur
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah