Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1952 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 11 Tahun 1952 Mengenai Hukuman Jabatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1952
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NR 11 TAHUN 1952 MENGENAI HUKUMAN JABATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9623
Jumlah diDownload1