Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1991 Tentang Impor Bahan Baku Atau Produk Tertentu yang Dilindungi Paten Bagi Produksi Obat di dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1991
TentangIMPOR BAHAN BAKU ATAU PRODUK TERTENTU YANG DILINDUNGI PATEN BAGI PRODUKSI OBAT DI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4621
Jumlah diDownload267
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan3442
Tanggal Pengundangan06 November 1991
Pejabat Pengundangan