Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pp 14-2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun2006
TentangPERUBAHAN PP 14-2005 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG NEGARA/DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6071
Jumlah diDownload309
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan83
Nomor Tambahan4652
Tanggal Pengundangan10 Juni 2006
Pejabat Pengundangan