Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1948 Tentang Perjalanan Dinas Menteri.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1948
TentangPERJALANAN DINAS MENTERI.
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4289
Jumlah diDownload