Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1973 Tentang Perubahan Jumlah Minimal Tambahan Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri dan Pejabat Negara Sebagaimana Ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1973
Tahun Pengundangan | 1973 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 44 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Maret 1973 |
Pejabat Pengundangan |