Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketigabelas dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/tunjangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2008
TentangPEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGABELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2008 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3045
Jumlah diDownload286
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan68
Nomor Tambahan4850
Tanggal Pengundangan07 Mei 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum