Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1948 Tentang Militairisasi Jawatan Angkutan Motor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1948
TentangMILITAIRISASI JAWATAN ANGKUTAN MOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9742
Jumlah diDownload