Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim Piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 36 |
Tahun | 2003 |
Tentang | PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN/WARAKAWURI ATAU DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU DAN ANAK YATIM PIATU ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Prajurit Tentara Nasional Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Prajurit Tentara Nasional Indonesia |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 3518 |
Jumlah diDownload | 223 |
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 76 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 2003 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Prajurit Tentara Nasional Indonesia