Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun2025
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG PENYESUAIAN IURAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI PERUSAHAAN INDUSTRI PADAT KARYA TERTENTU TAHUN 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat45
Jumlah diDownload43
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan138
Nomor Tambahan7131
Tanggal Pengundangan04 September 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI