Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1948 Tentang Perubahan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1946 dari Hal Hukum Acara Pidana Pengadilan Tentara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun1948
TentangPERUBAHAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1946 DARI HAL HUKUM ACARA PIDANA PENGADILAN TENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8294
Jumlah diDownload