Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1950 Tentang Pemindahan Kekuasaan Residen Kepada Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Atau Gubernur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun1950
TentangPEMINDAHAN KEKUASAAN RESIDEN KEPADA DEWAN PEMERINTAH DAERAH PROPINSI ATAU GUBERNUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat441
Jumlah diDownload1