Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1986 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (perum) Pengerukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun1986
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGERUKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8463
Jumlah diDownload258
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 1986
Pejabat Pengundangan