Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 13 (tiga Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Kutai, Berau, Bulungan, Pasir, Kotamadya Dati Ii Samarinda dan Balikpapan dalam Wilayah Prop. Dati I Kalimantan Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun1996
TentangPEMBENTUKAN 13 (TIGA BELAS) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II KUTAI, BERAU, BULUNGAN, PASIR, KOTAMADYA DATI II SAMARINDA DAN BALIKPAPAN DALAM WILAYAH PROP. DATI I KALIMANTAN TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5357
Jumlah diDownload251
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan56
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 1996
Pejabat Pengundangan