Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 16 (enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang, dan Kapuas Hulu dalam Wilayah Propinsi Dati I Kalimantan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1996
TentangPEMBENTUKAN 16 (ENAM BELAS) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II PONTIANAK, SANGGAU, SAMBAS, SINTANG, KETAPANG, DAN KAPUAS HULU DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I KALIMANTAN BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8328
Jumlah diDownload281
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 1996
Pejabat Pengundangan