Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 146 |
| Nomor Tambahan | 7135 |
| Tanggal Pengundangan | 11 September 2025 |
| Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |