Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1953 Tentang Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 72 |
Nomor Tambahan | 476 |
Tanggal Pengundangan | 15 Desember 1953 |
Pejabat Pengundangan |