Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1953 Tentang Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1953
TentangPEMINDAHAN KEKUASAAN MENTERI URUSAN PEGAWAI KEPADA PERDANA MENTERI URUSAN PEGAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9135
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan476
Tanggal Pengundangan15 Desember 1953
Pejabat Pengundangan