Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Danareksa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2000
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT DANAREKSA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4350
Jumlah diDownload44
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juni 2000
Pejabat Pengundangan