Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Lima Puluh Kota dari Wilayah Kota Payakumbuh ke Sarilamak di Wilayah Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2004
TentangPEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DARI WILAYAH KOTA PAYAKUMBUH KE SARILAMAK DI WILAYAH KECAMATAN HARAU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8192
Jumlah diDownload247
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan138
Nomor Tambahan4448
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2004
Pejabat Pengundangan