Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953 Tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 73 |
Nomor Tambahan | 478 |
Tanggal Pengundangan | 24 Desember 1953 |
Pejabat Pengundangan |
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 73 |
Nomor Tambahan | 478 |
Tanggal Pengundangan | 24 Desember 1953 |
Pejabat Pengundangan |