Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (pn) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1970
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA (PN) BINA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8540
Jumlah diDownload168