Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1991 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (perum) Sang Hyang Seri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1991
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SANG HYANG SERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2120
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan50
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 1991
Pejabat Pengundangan