Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002 Tentang Kenaikan Jabatan dan Pangkat Hakim

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2002
TentangKENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT HAKIM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4087
Jumlah diDownload495
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan4215
Tanggal Pengundangan07 September 2002
Pejabat Pengundangan