Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2003 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun2003
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9294
Jumlah diDownload236
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan89
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2003
Pejabat Pengundangan