Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 182 |
Nomor Tambahan | 6540 |
Tanggal Pengundangan | 27 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas