Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1964 Tentang Pensiun Pegawai Perusahaan Negara/janda dan Tunjangan Anak Yatim Piatu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun1964
TentangPENSIUN PEGAWAI PERUSAHAAN NEGARA/JANDA DAN TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan