Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun2001
TentangTARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6081
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan4100
Tanggal Pengundangan05 Juni 2001
Pejabat Pengundangan