Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Orang Asing yang Berada di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1954
TentangPELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP ORANG ASING YANG BERADA DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1981
Jumlah diDownload368
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan83
Nomor Tambahan645
Tanggal Pengundangan31 Agustus 1954
Pejabat Pengundangan