Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun2007
TentangPERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3150
Jumlah diDownload276
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan94
Nomor Tambahan4745
Tanggal Pengundangan30 Juli 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum