Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1991 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Gita Karya dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Gita Karya ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Percetakan Negara Ri dan ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Pradnya Paramita
Tahun Pengundangan | 1991 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 63 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Januari 1991 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1970 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Percetakan, Penerbitan dan Pabrik Tinta Gita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1970 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Percetakan, Penerbitan dan Pabrik Tinta Gita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1970 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Percetakan, Penerbitan dan Pabrik Tinta Gita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1970 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Percetakan, Penerbitan dan Pabrik Tinta Gita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)