Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 48 |
Tahun | 2012 |
Tentang | JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 94 |
Nomor Tambahan | 5307 |
Tanggal Pengundangan | 04 Desember 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Pertanian
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Perubahan Pp 49-2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Pertanian
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Pertanian
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Perubahan Pp 49-2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Pertanian
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Pertanian
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Perubahan Pp 49-2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Pertanian
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Pertanian
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Perubahan Pp 49-2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Pertanian
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf