Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto Serta Derivatif Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun2024
TentangPeralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan405
Nomor Tambahan7090
Tanggal Pengundangan31 Desember 2024
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI