Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun2025
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan187
Nomor Tambahan7148
Tanggal Pengundangan17 Desember 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI