Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1977 Tentang Penyesuaian Pokok Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil, Janda/duda, dan Anak Yatim Piatunya di Propinsi Irian Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1977
TentangPENYESUAIAN POKOK PENSIUN BEKAS PEGAWAI NEGERI SIPIL, JANDA/DUDA, DAN ANAK YATIM PIATUNYA DI PROPINSI IRIAN JAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4780
Jumlah diDownload234
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan3095
Tanggal Pengundangan02 Agustus 1977
Pejabat Pengundangan